INVESTASI TITIP MOBIL
KOPERASI JASA OPTIMIS KOMITMEN ADIL SEJAHTERA (KOKAS) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menitipkan unit mobil listrik (EV) miliknya untuk disewakan kepada KOKAS yang akan digunakan untuk layanan Taksi Online, dengan sistem aman, transparan, dan legal.
📄 Syarat & Ketentuan Program Titip Unit EV
Tahun minimal unit: 2021 ke atas.
Unit wajib dalam kondisi siap operasional.
Pemilik memberi izin untuk mobilnya dipasangkan alat pengaman GPS.
Pencairan hasil sewa dilakukan setiap tanggal dimana serah terima kendaraan dibulan berikutnya.
Maintenance bulanan & pajak tahunan ditanggung perusahaan, Biaya penggantian Ban, Spare Part lainnya ditanggung oleh pemilik.
Pemilik bebas memilih:
Maintenance Unit dikelola penuh oleh KOKAS, atau
Maintenance Unit dikelola sendiri (self-operate).
KOKAS menjamin keamanan unit melalui jaringan BRN (Buser Rentcar Nasional), komunitas pengamanan rental terbesar di Indonesia.
Durasi Kerjasama minimal 2tahun.
Hal lainnya yang belum tertuang bisa di diskusikan
📍 Segera Hubungi team KOKASKOPERASI JASA OPTIMIS KOMITMEN ADIL SEJAHTERA
Jl. Limo Raya No.16, Depok, Jawa Barat
📞 WhatsApp: 0822-2752-8277
🌐 Website: www.kokas.id
✉️ Email: info@kokas.id